Brebes – Dalam rangka mencegah dan menekan angka kriminalitas yang berkaitan dengan aksi premanisme, Satgas Preemtif Polres Brebes melaksanakan kegiatan penyuluhan dan sambang ke sejumlah titik strategis di wilayah Kabupaten Brebes. Kegiatan ini menyasar para pedagang, juru parkir, dan masyarakat umum yang melakukan aktivitas di ruang-ruang publik, terutama pusat-pusat ekonomi seperti pasar tradisional.
Dalam kegiatan tersebut, personel Satgas Preemtif memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya dan dampak dari tindakan premanisme, baik yang berbentuk pemalakan, pungutan liar, intimidasi, maupun bentuk kekerasan lainnya yang meresahkan. Masyarakat juga dibekali informasi tentang langkah-langkah yang harus dilakukan jika menjadi korban atau menyaksikan langsung praktik premanisme.
“Kami ingin memastikan masyarakat Brebes tidak takut terhadap aksi premanisme. Laporkan segera ke kantor polisi terdekat jika mengalami atau mengetahui adanya tindakan yang mencurigakan atau meresahkan,” tegas anggota Satgas Preemtif saat berdialog dengan para juru parkir dan pedagang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Melalui pendekatan dialogis dan edukatif, kegiatan ini bertujuan untuk membangun kesadaran hukum masyarakat sekaligus memperkuat kemitraan antara kepolisian dan warga dalam menciptakan wilayah yang aman, tertib, dan kondusif. Warga tampak antusias mengikuti penyuluhan dan menyatakan siap mendukung upaya Polri dalam menolak segala bentuk premanisme.
Selain memberikan imbauan secara langsung, petugas juga membagikan stiker dan leaflet berisi pesan kamtibmas serta nomor pengaduan cepat, agar masyarakat lebih mudah mengakses layanan kepolisian jika dibutuhkan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi preemtif dalam Operasi Kepolisian Terpusat yang menekankan pada upaya pencegahan dini melalui komunikasi aktif dan keterlibatan masyarakat.