Brebes – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Satgas Gakkum (Penegakan Hukum) Polres Brebes melaksanakan operasi penindakan terhadap aktivitas premanisme dan praktik pungutan liar (pungli) yang meresahkan, Sabtu malam (18 Mei 2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya terpadu dalam mendukung instruksi Kapolri untuk memberantas segala bentuk aksi premanisme, terutama di titik-titik rawan seperti kawasan pasar, terminal, tempat parkir liar, dan pusat keramaian lainnya.
Dalam pelaksanaannya, Satgas Gakkum menyisir sejumlah lokasi di wilayah Brebes yang kerap dilaporkan masyarakat sebagai tempat terjadinya pungli berkedok jasa parkir. Tim melakukan pengamatan, pemeriksaan identitas, hingga interogasi ringan kepada individu yang dicurigai. Beberapa di antaranya langsung diberikan tindakan tegas secara terukur, berupa pembinaan di tempat dan pencatatan data.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku premanisme maupun pungli di wilayah hukum Polres Brebes. Kegiatan ini akan terus kami lakukan secara berkala,” tegas perwira pengendali lapangan dari Satgas Gakkum.
Selain tindakan hukum, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak segan melaporkan jika menjadi korban pemalakan atau intimidasi, baik melalui call center 110 maupun langsung ke kantor polisi terdekat.
Masyarakat menyambut baik kehadiran petugas di lapangan. Mereka merasa lebih aman dan berharap kegiatan ini terus dilanjutkan demi menciptakan lingkungan yang bersih dari premanisme.
Dengan kegiatan ini, Polres Brebes menegaskan komitmennya dalam melindungi dan mengayomi masyarakat melalui tindakan nyata di lapangan, sebagai bentuk kehadiran negara dalam menjamin rasa aman bagi seluruh warga.