Pada hari Selasa, 10 Juni 2025, telah dilaksanakan kegiatan sosialisasi layanan pengaduan Call Center Polri 110 di wilayah Kecamatan Losari, Kabupaten Brebes. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya peran aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta memberikan informasi terkait saluran pengaduan resmi yang dapat diakses secara mudah dan cepat oleh seluruh lapisan masyarakat.
Sosialisasi dilaksanakan dengan menggunakan spanduk/banner informasi Call Center 110, yang mencantumkan nomor layanan serta imbauan kepada masyarakat untuk melaporkan segala bentuk gangguan kamtibmas di lingkungan masing-masing. Kegiatan ini dipimpin oleh dua personel Bhabinkamtibmas, yaitu Aiptu Muslikhun dan Bripka Feri Adi Putra, S.H.
Kegiatan berlangsung di kantor Pemerintahan Desa Pekaliman, Kecamatan Losari, bertepatan dengan agenda penyaluran Dana Desa (DD) Triwulan III Tahun Anggaran 2024. Momentum ini dimanfaatkan secara optimal untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat dan perangkat desa yang hadir dalam kegiatan tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Melalui sosialisasi ini, masyarakat dihimbau untuk memanfaatkan layanan Call Center 110 sebagai sarana untuk melaporkan kejadian kriminalitas atau gangguan keamanan, memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan, serta mendapatkan respons cepat dari petugas kepolisian.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan tingkat partisipasi dan kepedulian masyarakat terhadap keamanan lingkungan dapat semakin meningkat. Polri, melalui peran aktif Bhabinkamtibmas, terus berkomitmen membangun komunikasi yang efektif dan kolaboratif dengan masyarakat demi terwujudnya situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kecamatan Losari.