Bupati Brebes Hj. Paramitha Widya Kusuma, SE, MM menegaskan bahwa pendamping desa memiliki peran strategis sebagai garda terdepan sekaligus penghubung antara kebijakan pemerintah dengan kebutuhan riil masyarakat desa. Hal tersebut disampaikan saat membuka Rapat Koordinasi Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Desa di Pendopo Brebes, Jumat (6/2/2026).

Menurut Bupati, keberhasilan pembangunan desa sangat ditentukan oleh kualitas pendampingan yang dilakukan secara berkelanjutan. Ia menekankan agar pendamping desa tidak hanya berfokus pada tugas administrasi, tetapi juga hadir sebagai mitra desa yang aktif, responsif, dan solutif dalam menyelesaikan berbagai persoalan di lapangan.
Bupati juga mengingatkan pentingnya penguatan sinergi, komunikasi, dan koordinasi antara pendamping desa dengan pemerintah desa agar setiap program dapat berjalan tepat sasaran dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Pemerintah Kabupaten Brebes, lanjutnya, berkomitmen mendorong terwujudnya desa yang mandiri, maju, dan berkelanjutan, serta mengajak seluruh pendamping untuk terus meningkatkan kapasitas diri.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Brebes, Subagyo, menyampaikan apresiasi atas dedikasi para Tenaga Pendamping Profesional yang selama lebih dari enam tahun mendampingi desa-desa di Kabupaten Brebes. Saat ini terdapat 104 personel TPP, terdiri atas 4 Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat tingkat kabupaten, 39 Pendamping Desa tingkat kecamatan, dan 61 Pendamping Lokal Desa yang bertugas langsung di desa.
Subagyo menegaskan, seluruh pendamping memiliki satu visi, yakni mendukung penuh program kerja Bupati Brebes demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Brebes.



















