Polda Jateng Ungkap Kasus Dukun Pembunuh Pasutri di Pemalang, Tersangka Residivis Kasus Serupa

Avatar

- Editor

Wednesday, 20 August 2025 - 08:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Jateng, Kota Semarang | Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah merilis pengungkapan kasus pembunuhan yang menewaskan pasutri di Pemalang. Pasutri ini ternyata adalah korban dukun palsu asal Tegal yang juga merupakan residivis dari aksi serupa.

Dalam konferensi pers ungkap kasus di Loby Ditreskrimum Polda Jateng pada Rabu, (20/8/2025) pagi, Dirreskrimum Kombes Pol Dwi Subagio mengungkap bahwa kematian pasutri bernama Muhammad Rosikhi dan Nur Azzizah Turokhmah adalah kasus pembunuhan berencana. Kasus ini sempat menggemparkan warga karena kedua pasutri itu ditemukan tewas di tumpukan batu belah Kalirambut, Kec. Warungpring Kab. Pemalang pada Minggu (10/8/2025) silam.

Kombes Pol Dwi Subagio dalam paparannya menjelaskan bahwa tersangka Iskandar (63), asal Kabupaten Tegal, telah merencanakan aksi pembunuhan tersebut dan tega menghabisi kedua korban suami istri dengan modus ritual minum kopi bercampur racun.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku mengajak korban melakukan ritual, lalu menyuruh korban meminum kopi yang sudah dicampur racun. Tujuannya agar korban tidak lagi menagih hutang kepadanya. Dari hasil penyelidikan, pelaku juga mengambil dua handphone milik korban,” terang Kombes Pol Dwi Subagio.

Baca Juga:  Satlantas Polres Brebes Sosialisasikan Ops Keselamatan Candi 2026 di Pondok Pesantren As Syamsyuriah

Ia menambahkan, tersangka juga merupakan residivis dengan modus serupa yang pernah menjalani hukuman 20 tahun penjara di Lapas Nusakambangan pada tahun 2004.

Usai menjalani hukuman, tersangka mengaku sempat melakukan percobaan pembunuhan terhadap korban lainnya dengan cara yang sama yakni ritual meminum kopi. Namun korban tersebut sempat curiga dan berusaha melawan sehingga selamat dari aksi keji tersangka.

Saat ini, tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto dalam kesempatan yang sama juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap praktik-praktik perdukunan yang menjanjikan hal-hal tidak masuk akal.

“Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah percaya pada praktik perdukunan, apalagi sampai menyerahkan harta benda atau melakukan ritual yang bisa membahayakan jiwa,” tegas Kombes Pol Artanto.

Berita Terkait

Satlantas Polres Brebes Sosialisasikan Ops Keselamatan Candi 2026 di Pondok Pesantren As Syamsyuriah
Sinergi Tanpa Batas: Personel Gabungan dan Warga Bersihkan Material Longsor di Sijampang
Ngopi Bareng Driver SPPG, Satlantas Polres Brebes Gaspol Bangun Budaya Tertib Lalu Lintas Lewat Ops Keselamatan Candi 2026
Satlantas Polres Brebes Dampingi dan Monitoring PKS di SMA Negeri 1 Banjarharjo dalam Ops Keselamatan Candi 2026
Bangun Budaya Tertib Berlalu Lintas, Satlantas Polres Brebes Gelar Sosialisasi Ops Keselamatan Candi 2026 di Lingkungan Perusahaan
Polres Brebes Tindak Lanjuti Program Presiden Prabowo Subianto “Indonesia ASRI” di Kecamatan Paguyangan
Satlantas Polres Brebes Gelar Program “JAKWIR LANTAS” di Pasar Jatibarang dalam Rangka Ops Keselamatan Candi 2026
Inspeksi Keselamatan Armada Bus Dewi Sri di Terminal Tanjung pada Ops Keselamatan Candi 2026

Berita Terkait

Friday, 13 February 2026 - 08:23 WIB

Satlantas Polres Brebes Sosialisasikan Ops Keselamatan Candi 2026 di Pondok Pesantren As Syamsyuriah

Friday, 13 February 2026 - 08:12 WIB

Sinergi Tanpa Batas: Personel Gabungan dan Warga Bersihkan Material Longsor di Sijampang

Friday, 13 February 2026 - 08:07 WIB

Ngopi Bareng Driver SPPG, Satlantas Polres Brebes Gaspol Bangun Budaya Tertib Lalu Lintas Lewat Ops Keselamatan Candi 2026

Friday, 13 February 2026 - 08:00 WIB

Satlantas Polres Brebes Dampingi dan Monitoring PKS di SMA Negeri 1 Banjarharjo dalam Ops Keselamatan Candi 2026

Wednesday, 11 February 2026 - 08:14 WIB

Polres Brebes Tindak Lanjuti Program Presiden Prabowo Subianto “Indonesia ASRI” di Kecamatan Paguyangan

Wednesday, 11 February 2026 - 04:24 WIB

Satlantas Polres Brebes Gelar Program “JAKWIR LANTAS” di Pasar Jatibarang dalam Rangka Ops Keselamatan Candi 2026

Wednesday, 11 February 2026 - 04:11 WIB

Inspeksi Keselamatan Armada Bus Dewi Sri di Terminal Tanjung pada Ops Keselamatan Candi 2026

Tuesday, 10 February 2026 - 04:36 WIB

Satlantas Polres Brebes Gelar Sosialisasi Ops Keselamatan Candi 2026 di Jalan Jenderal Sudirman

Berita Terbaru