Brebes – Polres Brebes menggelar gelar perkara atas dua kasus tindak pidana yang menjadi atensi, yakni dugaan kekerasan/penganiayaan dan penipuan atau penggelapan, pada Selasa malam, 13 Mei 2025. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Gelar Perkara Satreskrim Polres Brebes ini merupakan bagian dari upaya profesional dan akuntabel dalam proses penegakan hukum.
Gelar perkara dipimpin oleh KBO Satreskrim Polres Brebes IPTU Cecep Subarkah, SH, dan dihadiri oleh personel dari bidang operasional dan pengawasan, seperti Kanit Tipidter Satreskrim, penyidik Unit Tipidter, serta perwakilan dari Seksi Pengawasan (Siwas), Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam), dan Seksi Hukum (Sikum) Polres Brebes.
Evaluasi dan Rekomendasi
Dalam gelar perkara tersebut, penyidik memaparkan hasil penyidikan atas dua kasus. Setelah dilakukan evaluasi bersama, disimpulkan bahwa:
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Terdapat dugaan kuat terjadinya tindak pidana penganiayaan dan penipuan/penggelapan.
Telah diperoleh dua alat bukti yang sah, berupa keterangan saksi dan slip bukti transfer.
Seorang pria berinisial A.S. resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam salah satu kasus.
Gelar perkara merekomendasikan penyidik untuk melengkapi pemberkasan (pilun) guna proses hukum lebih lanjut.
Komitmen Polres Brebes Berantas Premanisme
Kapolres Brebes AKBP Achmad Oka Mahendra, melalui Kasi Hukum Polres Brebes IPTU Mashudi, menegaskan bahwa kegiatan gelar perkara merupakan bagian penting dari tahapan penyidikan guna memastikan proses hukum berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP).
“Kegiatan ini menunjukkan bahwa Polres Brebes bekerja secara profesional dan sesuai prosedur. Gelar perkara membantu memastikan setiap penetapan hukum dilakukan dengan dasar yang kuat,” ujar IPTU Mashudi.
Lebih lanjut, IPTU Mashudi menegaskan bahwa Polres Brebes berkomitmen memberantas segala bentuk aksi premanisme, baik yang berupa kekerasan fisik maupun ancaman terhadap keselamatan diri dan barang milik masyarakat. Penindakan tegas akan terus dilakukan demi menciptakan rasa aman dan kepercayaan publik terhadap institusi Polri. (Humas/Fn)