Brebes, 21 Mei 2025 – Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) bersama Babinsa dan tokoh masyarakat menggelar razia selektif di area rawan praktik pungutan liar (pungli) di wilayah perkebunan Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Rabu (21/5). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari laporan warga yang mengaku resah akibat adanya dugaan praktik pemerasan terhadap pengguna jalan dan petani setempat.
Razia difokuskan pada lokasi yang selama ini dikenal sebagai titik rawan aktivitas ilegal, seperti pungli yang dilakukan terhadap warga yang melintas maupun mereka yang bekerja di sekitar area tersebut. Dalam razia tersebut, petugas mendapati sekelompok orang yang langsung diperiksa dan diberikan teguran keras.
“Area ini sudah lama kami pantau sebagai lokasi rawan praktik pungli. Hari ini kami lakukan penertiban langsung di lapangan untuk memastikan tidak ada lagi intimidasi terhadap masyarakat,” ujar salah satu anggota Satgas Gakkum di sela kegiatan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Petugas menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mencegah dan melaporkan aktivitas serupa. Masyarakat yang berada di sekitar lokasi menyambut baik langkah cepat dan tegas yang diambil aparat gabungan tersebut.
Seluruh proses razia berjalan dengan tertib dan kondusif. Selain penindakan, aparat juga memberikan edukasi hukum kepada warga setempat agar lebih waspada dan tidak segan melaporkan setiap indikasi pungli.
Satgas Gakkum menegaskan komitmennya untuk terus melakukan patroli dan pengawasan berkala di area-area rawan, guna mewujudkan wilayah Brebes yang aman, tertib, dan bersih dari praktik ilegal.