Sebagai upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama pelaksanaan Operasi Aman Candi 2025, Satgas Gakkum (Penegakan Hukum) melaksanakan kegiatan pemantauan dan pengecekan langsung ke lokasi-lokasi yang diduga rawan terhadap praktik pungutan liar (pungli) dan premanisme.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam bentuk dialog bersama masyarakat secara santai namun serius, guna menggali informasi dan menjalin komunikasi yang baik dengan warga setempat. Dalam suasana yang penuh keakraban, personel Satgas Gakkum yang terdiri dari anggota Polri berdiskusi bersama warga terkait berbagai bentuk keresahan sosial yang kerap terjadi di lingkungan mereka.
Personel juga mengedukasi warga bahwa praktik pungli dan premanisme merupakan bentuk pelanggaran hukum yang tidak dapat ditoleransi. Warga diajak untuk tidak takut melapor apabila mengalami atau mengetahui tindakan tersebut. Petugas menegaskan bahwa perlindungan hukum akan diberikan kepada siapa pun yang berani bersuara demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari praktik ilegal.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan ini sekaligus menjadi bentuk nyata hadirnya Polri sebagai pelindung dan pengayom masyarakat, serta bukti keseriusan institusi dalam menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum, khususnya yang menyangkut kenyamanan dan keamanan publik.
Pencegahan dan penegakan hukum terhadap pungli dan premanisme tidak dapat dilakukan secara sepihak. Oleh karena itu, kolaborasi antara aparat dan masyarakat menjadi kunci utama. Komunikasi yang dibangun dalam forum informal seperti ini dinilai sangat efektif untuk membuka ruang kepercayaan dan mendorong partisipasi warga dalam menjaga ketertiban bersama.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar hukum, berani melawan premanisme, dan mendukung penuh jalannya Operasi Aman Candi 2025 agar berjalan lancar serta berdampak langsung terhadap keamanan lingkungan.