Slawi – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, Satuan Tugas (Satgas) Preemtif Polres Tegal yang dipimpin oleh Kasatgas Preemtif AKP Bambang Suwidagdo, S.H., M.A.P. bersama anggota, telah melaksanakan kegiatan sambang dan pembinaan penyuluhan (binluh) kepada para juru parkir dan pedagang di kawasan Alun-Alun Hanggawana dan depan Rumah Dinas Bupati Tegal. Senin, 19 Mei 2025Dalam kegiatan ini, para juru parkir diberikan imbauan agar dalam menarik tarif parkir tetap mengacu pada ketentuan Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku. Edukasi ini disambut positif oleh para juru parkir, yang kemudian menyatakan komitmennya untuk tidak memungut tarif melebihi aturan yang telah ditetapkan.Selain itu, para pedagang diimbau untuk tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila terdapat oknum yang melakukan pungutan liar atau meminta uang dengan dalih “uang keamanan”. AKP Bambang Suwidagdo menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas segala bentuk premanisme yang meresahkan masyarakat.“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan. Apabila menemukan atau mengalami tindakan yang merugikan, segera laporkan kepada petugas kepolisian di lapangan atau kantor polisi terdekat,” ujar AKP Bambang Suwidagdo dalam keterangannya.Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif Polres Tegal dalam menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif, khususnya di kawasan pusat keramaian masyarakat.