
Brebes, 30 April 2025 – Polsek Jatibarang masih terus mendalami kasus tindak pidana penganiayaan yang menimpa seorang imam Masjid Al-Itihad di Desa Jatibarang Lor, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Brebes. Peristiwa terjadi pada Senin, 28 April 2025, sekitar pukul 04.45 WIB, saat korban tengah memimpin sholat Subuh berjamaah.
Korban bernama Sayyidi Ali Mizra, warga Desa Kertasinduyasa, mengalami luka retak tulang pada lengan kanan setelah didorong oleh salah satu jamaah yang turut melaksanakan sholat. Pelaku diketahui bernama Den Saidul Mubarok alias Said alias Jabrik, warga Desa Kubangwungu, Kecamatan Ketanggungan.
Menurut Kapolsek Jatibarang KOMPOL Budi Supartoyo, S.H., pelaku sempat menunjukkan perilaku tidak wajar dengan berteriak-teriak saat rakaat kedua, sebelum akhirnya mendekati imam dan mendorongnya hingga terjatuh. Korban langsung mendapatkan pertolongan medis, sementara pelaku diamankan oleh jamaah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan pelaku tidak dapat dimintai keterangan karena diduga mengalami gangguan kejiwaan. Pihak keluarga menyatakan pelaku sering mengamuk dan merusak barang sejak kedua orang tuanya meninggal dunia.
Tindak lanjut dari kepolisian antara lain:
- Pemeriksaan sejumlah saksi oleh penyidik.
- Pelaku telah dibawa ke RSUD dr. Soeselo Kabupaten Tegal dan sedang dalam observasi oleh dokter spesialis jiwa selama empat hari.
- Korban masih menjalani perawatan intensif oleh dokter ortopedi di RSUD Kabupaten Brebes.
- Penyidik masih menunggu hasil observasi medis untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
Kapolres Brebes AKBP Achmad Oka Mahendra, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Jatibarang menegaskan bahwa situasi di sekitar lokasi kejadian tetap aman dan kondusif. (Admin BHI)