POLRES BREBES – Upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas terus digalakkan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Brebes. Bersama sejumlah stakeholder terkait jajaran Satlantas kembali menyosialisasikan pentingnya tertib berlalu lintas di Pasar Induk Kabupaten Brebes, Selasa (22/07/2025)
Kegiatan ini merupakan langkah proaktif menjelang pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2025 yang dijadwalkan berlangsung dari 14 hingga 27 Juli 2025.
Kegiatan sosialisasi ini menyasar langsung para pengunjung dan pedagang pasar. Tim yang terdiri dari Kanit Kamsel Satlantas Polres Brebes, personel Unit Kamsel, Kepala Terminal Tipe C Brebes, dan anggota Dinas Perhubungan Kabupaten Brebes, tampak berinteraksi hangat, memberikan pemahaman tentang aturan lalu lintas dan bahaya pelanggaran.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasatlantas Polres Brebes, AKP Rahandy Gusti Pradana menjelaskan bahwa edukasi di pasar adalah strategi efektif untuk menjangkau masyarakat luas.
“Kami ingin menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan. Operasi Patuh Candi 2025 bukan hanya tentang penindakan, tapi juga tentang meningkatkan kesadaran disiplin berlalu lintas demi keselamatan bersama,” tegas AKP Rahandy.
Disebutkan Kasat Lantas beberapa pelanggaran yang menjadi sorotan utama dalam Operasi Patuh Candi 2025 antara lain penggunaan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, tidak menggunakan helm SNI atau sabuk keselamatan, mengemudi di bawah pengaruh alkohol, melawan arus, serta balapan liar.
“Mari jadikan Pasar Induk Brebes sebagai cerminan kepatuhan lalu lintas. Kami mengajak seluruh warga Brebes untuk menjadi agen perubahan, menyebarkan semangat tertib berlalu lintas agar Kabupaten Brebes dapat mencapai angka zero accident,” lanjutnya.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi keamanan dan keselamatan berlalu lintas di Brebes.
“Kami ingin menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di Brebes. Sosialisasi ini adalah bagian dari upaya preemtif kami sebelum tindakan penegakan hukum intensif dilakukan dan kami mengimbau seluruh masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan diri dan orang lain,” pungkas AKP Rahandy. (Hms/55)