Komplotan Pencurian Tower Baterai Dibekuk Jajaran Satreskrim Polres Brebes

Avatar

- Editor

Monday, 28 July 2025 - 04:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Brebes – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Brebes berhasil membongkar kasus pencurian komponen tower milik salah satu perusahaan telekomunikasi. Dalam operasi penangkapan yang berkolaborasi bersama jajaran Satreskrim Polres Tegal, 6 (enam) orang pelaku berhasil diamankan. 3 (tiga) pelaku diproses hukum oleh Polres Brebes sedangkan tiga pelaku lainya diproses di Polres Tegal.

Kapolres Brebes AKBP Achmad Oka Mahendra melalui Wakapolres Kompol Purbo Adjar Waskito dalam konferensi pers Senin (28/7/2025) menjelaskan bahwa 3 (tiga) pelaku yang diamankan Polres Brebes masing – masing berinisial DP (35), A (31) dan MR (32). Satu diantaranya merupakan residivis dalam kasus yang sama.

Disebutkan, pencurian tersebut terjadi pada hari Rabu (09/7/2025) disebuah Tower yang berlokasi di Desa Telangu Kecamatan Brebes Kabupaten Brebes.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Para pelaku ini berhasil ditangkap oleh jajaran Satreskrim Polres Brebes usai melakukan pencurian di tower TBG ID-JT-SLW 3108452532 Lte Sudirman Slawi yang berlokasi di Desa Terlangu Kecamatan Brebes Kabupaten Brebes,” ujar Kompol Purbo Adjar Waskito yang dikdampingi Kasat Reskrim AKP Resandro Handriajati dan Kasubsi PIDM Humas Iptu Indra Prasetyo dalam konferensi pers.

Wakapolres Brebes menyebutkan, modus para pelaku dengan cara merusak kabel dengan menggunakan gunting baja dan memotong plat pengamanan batere tower dengan mesin pemotong setelah itu dibawa kabur menggunakan sebuah KBM Daihatsu Xenia warna hitam yang digunakan sebagai sarana oleh para pelaku untuk dijual kembali.

“Hasil kejahatan yang dilakukan para pelaku, kemudian dijual kepada seseorang yang saat ini tengah dilakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut,” terang Kompol Purbo.

Baca Juga:  Polsek Kersana Salurkan Bantuan Sosial kepada Warga Kurang Mampu dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya, 1 (satu) unit KBM Daihatsu Xenia, 1 Gunting Baja, 1 set mesin pemotong, 1 obeng dan 1 buah tas punggung warna biru.

Wakapolres Brebes menambahkan, kasus ini terungkap setelah pihak perusahaan telekomunikasi melaporkan adanya kehilangan komponen vital di beberapa titik tower mereka. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polres Brebes dengan melakukan penyelidikan intensif, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap para pelaku.

“TKP kejahatan lainya yang dilakukan para pelaku diantaranya berada diwilayah Kecamatan Bantarkawung, Ketangungan dan wilayah Kabupaten Tegal,” lanjutnya.

Dari pengakuan para tersangka, Wakapolres Brebes menyebutkan hasil kejahatanya berupa baterai lithium kemudian dijual kepada pelaku lainya yang saat ini tengah dalam pengembangan dengan harga satuan perbaterai dijual dengan harga 2,5 juta.

“Dimalam kejadian yang dilakukan, para pelaku berhasil mengambil 3 buah bateri yang kemudian dijual kepada seorang palaku lainya yang saat ini tengah dalam pengembangan,” tuturnya.

“Atas perbuatanya, Ketiga tersangka kini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” pungkasnya. (Hms).

Dengan dukungan dan kerjasama dari semua pihak, Polres Brebes terus berkomitmen untuk menciptakan situasi Brebes aman dan nyaman bebas dari tindak kejahatan dan penyakit masyarakat serta gangguan Kamtibmas lainya. (Hms)

Berita Terkait

BGN Kabupaten Brebes Klarifikasi Terkait Pemberitaan Dugaan Konflik SPPG dengan Masyarakat
Polsek Wanasari Laksanakan Pembinaan dan Penyuluhan Kamtibmas kepada Warga Desa Pesantunan
Satbinmas Polres Brebes Kenalkan Profesi Polisi Lewat Kegiatan Polisi Sahabat Anak
Kapolres Brebes Tinjau Lokasi dan Korban Kebakaran Ruko Rukun Jaya di Ketanggungan, Dua Orang Meninggal Dunia
POLSEK LOSARI BANTU SISWA DAN WARGA LEWATI GENANGAN AIR ROB DI DESA PRAPAG LOR
Tingkatkan Fasilitas Tahanan, Pembangunan Sat Tahti dan Rutan Polres Brebes Resmi Dibangun
Polsek Sirampog Sabet Juara I Lomba Video Pendek Quick Respond HUT Humas Polri
Bhabinkamtibmas Polsek Songgom Jadi Pembina Upacara, Kuatkan Karakter dan Wawasan Kebangsaan Pelajar SMP N 3 Songgom

Berita Terkait

Friday, 28 November 2025 - 07:55 WIB

“Polisi Sahabat Anak: Edukasi Tertib Lalu Lintas Sejak Usia Dini dalam Ops Zebra Candi 2025”

Thursday, 27 November 2025 - 03:37 WIB

Sosialisasi Ops Zebra Candi 2025, Satlantas Polres Brebes Ajak Masyarakat Tingkatkan Kesadaran Berlalu Lintas

Wednesday, 26 November 2025 - 02:58 WIB

Satlantas Polres Brebes Gelar Program Polisi Sahabat Anak di TK Kemala Bhayangkari dalam Rangka Ops Zebra Candi 2025

Friday, 21 November 2025 - 14:44 WIB

Satlantas Polres Brebes Berikan Edukasi Tertib Berlalulintas kepada ASN BPBD dalam Rangka Ops Zebra Candi 2025

Friday, 21 November 2025 - 06:11 WIB

Sosialisasi Ops Zebra Candi 2025, Satlantas Polres Brebes Gencarkan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas kepada Masyarakat

Friday, 21 November 2025 - 02:17 WIB

Polantas Hadir, Satlantas Polres Brebes Beri Edukasi Tertib Berlalu Lintas kepada ASN Dinas Pendidikan

Saturday, 23 August 2025 - 13:58 WIB

Alumni Akpol 90 Gelar Bakti Sosial, Warga Sayung Rasakan Manfaat Langsung

Wednesday, 20 August 2025 - 08:37 WIB

Polda Jateng Bongkar Sindikat Penipuan Bermodus Jual Beli Gudang di Semarang, Rugikan Korban Rp2 Miliar

Berita Terbaru