Polisi tetapkan 6 orang kelompok anarko sebagai tersangka dalam aksi mayday rusuh di Semarang

Avatar

- Editor

Saturday, 3 May 2025 - 10:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyelidikan Kepolisian atas aksi unjuk rasa Mayday oleh kelompok anarko yang berakhir rusuh di Semarang pada Kamis (1/5) terus dilakukan. Dari 14 orang yang sempat diamankan, Polisi akhirnya telah menetapkan 6 orang sebagai tersangka. Kapolrestabes Semarang Kombes Pol M.Syahduddi yang di dampingi Kasat Reskrim AKBP Andika Dharma Sena menyebut ke-6 orang tersangka yang ditetapkan telah memenuhi unsur tindak pidana melawan aparat saat bertugas disertai melakukan pengrusakan fasilitas umum secara bersama-sama sebagaimana di atur dalam pasal 214 KUHP subsider pasal 170 KUHP.

“Ada enam orang kita tetapkan sebagai tersangka. Semuanya memenuhi dua alat bukti, dan unsurnya memenuhi dalam pelanggaran pasal 214 sub 170 KUHP, mereka memiliki peran yang berbeda-beda dalam melakukan aksi anarkis tersebut, ada yang menyusun rencana untuk membuat aksi unjuk rasa berakhir rusuh termasuk penggunaan pakaian berwarna hitam, ada yang merusak fasilitas umum, melempar petugas pengamanan dengan batu, kayu dan benda lain serta melakukan aksi lain yang membahayakan dan melukai petugas”, ungkap Syahduddi di Mapolrestabes Semarang, Sabtu (4/5).

Syahduddi menjelaskan ke-6 orang tersangka tersebut teridentifikasi dari kelompok anarko, hal ini dibuktikan dengan ditemukan nya grup whatsapp mereka yang bertuliskan anarko. Terhadap anggota grup anarko tersebut pihak kepolisian akan terus menelusuri dan memprofiling aktifitas nya serta melakukan pendalaman terkait keterlibatan dalam aksi mayday yang berakhir rusuh di Kota Semarang, termasuk kami masih melakukan penyelidikan terhadap aktor intelektual yang menginisiasi dan memprovokasi aksi kelompok anarko untuk melakukan kekerasan di Semarang. “Kita pastikan akan terus mencari dan memburu keberadaan kelompok anarko ini di wilayah Semarang berdasarkan bukti dan informasi yang sudah di miliki oleh pihak Kepolisian, hal ini untuk menjamin Kota Semarang harus aman dan kondusif serta terbebas dari segala macam tindakan anarkis yang mengarah kepada aksi kriminal”, tegas Syahduddi.Seperti diketahui, aksi peringatan Hari Buruh Internasional atau Mayday yang dilakukan sejumlah serikat buruh di depan Kantor Gubernur dan DPRD Jawa Tengah Jalan Pahlawan Semarang sempat berjalan aman dan kondusif.

Namun suasana berubah menjadi ricuh saat sekelompok massa beratribut serba hitam turun ke jalan dan langsung melakukan aksi pembakaran, pengrusakan fasilitas umum dan menyerang serta melempari petugas yang melaksanakan pengamanan. Massa yang disebut kelompok anarko inipun merusak pagar dan fasilitas taman maupun fasilitas umum lain untuk dijadikan sebagai alat menyerang dan melukai petugas keamanan. Akibatnya selain menderita kerugian materi, terdapat juga korban luka dari pihak kepolisian sebanyak 3 orang.Parameter eskalasi inilah yang pada akhirnya membuat Polisi melakukan tindakan kepolisian untuk mencegah, menghambat dan menghentikan tindakan kelompok anarko dengan melakukan penguraian dan pendorongan massa hingga akhir nya membubarkan diri, dan menjelang batas waktu aksi unjuk rasa pukul 17.45 WIB, situasi sudah berangsur pulih, arus lalu lintas telah di normalkan kembali dan masyarakat dapat beraktifitas seperti biasa. “Setelah dilakukan tindakan kepolisian secara terukur, situasi di sepanjang jalan kantor gubernur berangsung normal dan kondusif”, pungkas Syahduddi.(Humas Polrestabes Semarang)

Berita Terkait

Polres Brebes Ungkap Dua Kasus Pencurian Sepeda Motor di Wilayah Tanjung dan Pagejugan, Amankan Dua Tersangka dan Empat Unit Motor
Jasad Wanita Dikebun Tebu Korban Pembunuhan, RESMOB Polres Brebes Berhasil Tangkap Pelaku
Puluhan Miras Ilegal disita Tim Gabungan dari Tempat Karaoke di Larangan & Songgom Brebes
10 HARI PELAKSANAAN OPERASI AMAN CANDI 2025, POLRES BREBES BERHASIL MENGAMANKAN 4 TERSANGKA
Satreskrim Polres Brebes Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Pemalakan oleh Oknum Ormas di Kawasan PT Wilayah Tanjung
Rekontruksi Pembunuhan Mahasiswa, Paman dan Keponakan di Brebes Peragakan 16 Adegan
Antisipasi Premanisme, Polres Tegal Gelar Patroli di PT Alfaria dan Terminal Singkil
Upaya Preventif Polres Tegal: Patroli dan Penyuluhan Premanisme di Kabupaten Tegal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Friday, 13 February 2026 - 08:23 WIB

Satlantas Polres Brebes Sosialisasikan Ops Keselamatan Candi 2026 di Pondok Pesantren As Syamsyuriah

Friday, 13 February 2026 - 08:12 WIB

Sinergi Tanpa Batas: Personel Gabungan dan Warga Bersihkan Material Longsor di Sijampang

Friday, 13 February 2026 - 08:07 WIB

Ngopi Bareng Driver SPPG, Satlantas Polres Brebes Gaspol Bangun Budaya Tertib Lalu Lintas Lewat Ops Keselamatan Candi 2026

Friday, 13 February 2026 - 08:00 WIB

Satlantas Polres Brebes Dampingi dan Monitoring PKS di SMA Negeri 1 Banjarharjo dalam Ops Keselamatan Candi 2026

Wednesday, 11 February 2026 - 08:14 WIB

Polres Brebes Tindak Lanjuti Program Presiden Prabowo Subianto “Indonesia ASRI” di Kecamatan Paguyangan

Wednesday, 11 February 2026 - 04:24 WIB

Satlantas Polres Brebes Gelar Program “JAKWIR LANTAS” di Pasar Jatibarang dalam Rangka Ops Keselamatan Candi 2026

Wednesday, 11 February 2026 - 04:11 WIB

Inspeksi Keselamatan Armada Bus Dewi Sri di Terminal Tanjung pada Ops Keselamatan Candi 2026

Tuesday, 10 February 2026 - 04:36 WIB

Satlantas Polres Brebes Gelar Sosialisasi Ops Keselamatan Candi 2026 di Jalan Jenderal Sudirman

Berita Terbaru