Satreskrim Polres Brebes Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Pemalakan oleh Oknum Ormas di Kawasan PT Wilayah Tanjung

Avatar

- Editor

Friday, 16 May 2025 - 01:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Brebes – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Brebes menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum organisasi masyarakat (ormas) terhadap kendaraan suplier di salah satu perusahaan (PT) yang berlokasi di wilayah Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes.

Modus operandi para pelaku adalah melakukan pungutan secara tidak sah terhadap setiap kendaraan suplier yang hendak masuk ke area perusahaan, dengan nominal berkisar antara Rp150.000 hingga Rp200.000 per unit kendaraan. Praktik ini berlangsung dalam kurun waktu tertentu dan dinilai telah meresahkan para pengemudi serta pihak perusahaan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Brebes AKBP Achmad Oka Mahendra, melalui Kasat Reskrim AKP Resandro Handriajat, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa dirugikan, yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan pengumpulan alat bukti oleh tim Satreskrim Polres Brebes.

Baca Juga:  Rekontruksi Pembunuhan Mahasiswa, Paman dan Keponakan di Brebes Peragakan 16 Adegan

“Dua orang telah kami tetapkan sebagai tersangka. Mereka diduga melakukan pungutan liar secara sistematis terhadap kendaraan suplier di salah satu PT di wilayah Tanjung. Tindakan ini masuk dalam kategori pemerasan,” ujar AKP Resandro.

Pihak kepolisian menyatakan komitmennya dalam menindak segala bentuk praktik premanisme yang mengganggu ketertiban umum dan aktivitas dunia usaha di Brebes.

“Kapolres menegaskan tidak akan memberi ruang bagi tindakan semacam ini. Premanisme dan pungli harus diberantas karena dapat merusak iklim investasi dan merugikan masyarakat,” tambahnya.

Kedua tersangka kini telah diamankan dan dijerat dengan pasal 368 KUHP tentang tindak pidana pemerasan dengan ancaman hukuman penjara hingga 9 tahun.

Polres Brebes mengimbau masyarakat maupun pelaku usaha agar tidak segan melaporkan jika menemukan praktik-praktik serupa agar dapat segera ditindak secara hukum. (Admin BHI)

Berita Terkait

Polres Brebes Ungkap Kasus Narkoba di Bumiayu, Dua Orang Diamankan
Polres Brebes Ungkap Dua Kasus Pencurian Sepeda Motor di Wilayah Tanjung dan Pagejugan, Amankan Dua Tersangka dan Empat Unit Motor
Jasad Wanita Dikebun Tebu Korban Pembunuhan, RESMOB Polres Brebes Berhasil Tangkap Pelaku
Puluhan Miras Ilegal disita Tim Gabungan dari Tempat Karaoke di Larangan & Songgom Brebes
10 HARI PELAKSANAAN OPERASI AMAN CANDI 2025, POLRES BREBES BERHASIL MENGAMANKAN 4 TERSANGKA
Rekontruksi Pembunuhan Mahasiswa, Paman dan Keponakan di Brebes Peragakan 16 Adegan
Antisipasi Premanisme, Polres Tegal Gelar Patroli di PT Alfaria dan Terminal Singkil
Upaya Preventif Polres Tegal: Patroli dan Penyuluhan Premanisme di Kabupaten Tegal

Berita Terkait

Friday, 11 September 2026 - 03:30 WIB

BUPATI BREBES TINJAU JALAN CIDUWET, PASTIKAN PERBAIKAN 274 METER SEGERA DITANGANI

Wednesday, 9 September 2026 - 17:02 WIB

UMKM BREBES DIAKUI NASIONAL, BUPATI PARAMITHA RAIH APRESIASI DI HUT KE-15 KOMPAS TV

Monday, 7 September 2026 - 08:59 WIB

ESTAFET TUNAS KELAPA TIBA DI JATIBARANG, BUPATI PARAMITHA SERAHKAN TONGKAT PENGABDIAN KEPADA KABUPATEN TEGAL

Sunday, 30 August 2026 - 15:11 WIB

BREBES CULTURE FESTIVAL 2026 MERIAH, 125 PESERTA TAMPILKAN PESONA NUSANTARA DALAM HARMONI BUDAYA

Friday, 21 August 2026 - 16:39 WIB

PENUTUPAN BREBES EXPO 2026, BUPATI BREBES APRESIASI ANTUSIASME MASYARAKAT DAN PELAKU USAHA

Tuesday, 18 August 2026 - 15:15 WIB

WUJUDKAN PEMERATAAN KESEJAHTERAAN, BUPATI PARAMITHA SERAHKAN LANGSUNG BANTUAN PROGRAM WARDOYO TAHAP II DI 5 KECAMATAN

Friday, 31 July 2026 - 09:00 WIB

Dua Rumah Sakit Bersinergi Edukasi 200 Ibu Hamil, Perkuat Upaya Cegah Stunting di Brebes

Wednesday, 29 July 2026 - 09:59 WIB

KOLABORASI JADI KUNCI, BUPATI BREBES DORONG SINERGI LINTAS INSTITUSI UNTUK PERCEPATAN PENANGANAN KEMISKINAN

Berita Terbaru