Polres Brebes Ungkap Kasus Narkoba di Bumiayu, Dua Orang Diamankan

Avatar

- Editor

Tuesday, 29 September 2026 - 08:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BREBES – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Brebes berhasil mengutap kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua orang terduga pelaku beserta barang bukti berupa narkotika jenis sabu dan ganja

.

Pengungkapan berawal pada Senin (28/9/2026) sekitar pukul 21.00 WIB. Anggota Satresnarkoba Polres Brebes yang sedang melakukan penyelidikan di wilayah Kecamatan Bumiayu memperoleh informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran narkotika jenis sabu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas bergerak ke Dukuh Karangdempul, Desa Jatisawit, Kecamatan Bumiayu. Di lokasi, petugas menemukan seorang pria sesuai ciri-ciri yang dilaporkan, yakni NR alias Aday (39). Saat digeledah, petugas mengamankan barang bukti berupa satu paket plastik klip berisi diduga sabu seberat 0,20 gram bruto.

Dari hasil pemeriksaan awal terhadap NR, ia mengaku mendapatkan sabu tersebut dari pelaku lain berinisial SB (39). Petugas langsung melakukan pengembangan dan mendatangi kediaman SB di Dukuh Karangdempul, Desa Jatisawit, Kecamatan Bumiayu.

Di kediaman SB, petugas menemukan barang bukti tambahan berupa dua paket diduga sabu dengan berat bruto masing-masing 3,04 gram dan 1,03 gram, serta diduga ganja seberat 268 gram dan 2,54 gram. Petugas juga menyita barang bukti pendukung seperti dua buah bong (alat hisap), timbangan digital, pipet kaca, korek api, kertas papir, lakban, cutter, pak plastik klip, serta unit telepon genggam.

Baca Juga:  Kolaborasi Pembangunan Daerah Pemprov Jateng dan Pemkab Brebes

Kasat Resnarkoba Polres Brebes, AKP Arifin Teguh Widodo, dalam keterangan pada Selasa (29/9/2026) membenarkan penangkapan kedua tersangka di dua lokasi berbeda di Desa Jatisawit, Kecamatan Bumiayu.

“Tadi malam dua orang terduga pelaku berhasil diamankan di wilayah Bumiayu usai anggota melakukan pengembangan. Di lokasi pertama kami amankan barang bukti sabu, dan di lokasi kedua disita barang bukti sabu serta ganja,” ujar AKP Arifin Teguh Widodo.

AKP Arifin menjelaskan, modus operandi yang digunakan para pelaku dalam mengedarkan barang haram tersebut yakni memanfaatkan pesan singkat WhatsApp dan sistem jejaring pertemanan ke sejumlah komunitas.

Saat ini kedua pelaku beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Brebes guna pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, dijerat Pasal 114 ayat (1) Subsidair Pasal 609 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dan Kedua Pasal 111 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo UU RI Nomor 1 Tahun 2023 Jo UU RI Nomor 1 Tahun 2026.

“Para pelaku terancam hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun,” tegasnya.

Berita Terkait

Satlantas Polres Brebes Tegaskan Narasi Dugaan Pungli Pengambilan Barang Bukti Kecelakaan Tidak Benar dan Menyesatkan
Satlantas Polres Brebes Pastikan Pengambilan Barang Bukti Kecelakaan Sesuai Ketentuan yang Berlaku
Menuju Grand Event Esports Jawa Tengah, Kapolda Jateng Cup 2026 Tinggal Menghitung Jam
Siap-Siap Meriah! Kapolda Jateng Cup 2026 Hadirkan Pro Player, Cosplay hingga Konser Soulgroove
Kapolda Jateng Cup 2026 Resmi Digelar Besok, Hadirkan Kompetisi, Hiburan, dan Beragam Hadiah Menarik
Festival Esports Terbesar di Jawa Tengah Dimulai Besok, Ribuan Pengunjung Diprediksi Hadir
Tinggal Satu Hari Lagi, Kapolda Jateng Cup 2026 Siap Guncang De Tjolomadoe Karanganyar
Kapolda Jateng Cup 2026 Hadirkan Cosplay Performance Meriah, Wadah Kreativitas Generasi Muda

Berita Terkait

Friday, 11 September 2026 - 03:30 WIB

BUPATI BREBES TINJAU JALAN CIDUWET, PASTIKAN PERBAIKAN 274 METER SEGERA DITANGANI

Wednesday, 9 September 2026 - 17:02 WIB

UMKM BREBES DIAKUI NASIONAL, BUPATI PARAMITHA RAIH APRESIASI DI HUT KE-15 KOMPAS TV

Monday, 7 September 2026 - 08:59 WIB

ESTAFET TUNAS KELAPA TIBA DI JATIBARANG, BUPATI PARAMITHA SERAHKAN TONGKAT PENGABDIAN KEPADA KABUPATEN TEGAL

Sunday, 30 August 2026 - 15:11 WIB

BREBES CULTURE FESTIVAL 2026 MERIAH, 125 PESERTA TAMPILKAN PESONA NUSANTARA DALAM HARMONI BUDAYA

Friday, 21 August 2026 - 16:39 WIB

PENUTUPAN BREBES EXPO 2026, BUPATI BREBES APRESIASI ANTUSIASME MASYARAKAT DAN PELAKU USAHA

Tuesday, 18 August 2026 - 15:15 WIB

WUJUDKAN PEMERATAAN KESEJAHTERAAN, BUPATI PARAMITHA SERAHKAN LANGSUNG BANTUAN PROGRAM WARDOYO TAHAP II DI 5 KECAMATAN

Friday, 31 July 2026 - 09:00 WIB

Dua Rumah Sakit Bersinergi Edukasi 200 Ibu Hamil, Perkuat Upaya Cegah Stunting di Brebes

Wednesday, 29 July 2026 - 09:59 WIB

KOLABORASI JADI KUNCI, BUPATI BREBES DORONG SINERGI LINTAS INSTITUSI UNTUK PERCEPATAN PENANGANAN KEMISKINAN

Berita Terbaru