Slawi – Tim Asistensi Polda Jawa Tengah melaksanakan supervisi layanan Call Center Polisi 110 di Polres Tegal pada Senin (16/06/2025). Kegiatan ini dipimpin oleh Karo Ops Polda Jateng Kombes Pol Basya Radyananda, didampingi Kabid TIK Kombes Pol Didik Dwi Santoso, dan Ka SPKT Polda Jateng AKBP Makmur.
Tim Asistensi disambut langsung oleh Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo, S.H., S.I.K., M.H., yang didampingi Wakapolres beserta pejabat utama Polres Tegal.
Dalam kunjungannya, tim meninjau ruang pelayanan Call Center 110 di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Tegal. AKBP Makmur dalam arahannya mengingatkan operator Call Center agar selalu standby menerima aduan dari masyarakat dengan bahasa yang santun dan profesional.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dalam penerimaan laporan masyarakat, gunakan bahasa yang sopan dan hindari kata-kata yang dapat menurunkan citra Polisi di mata masyarakat,” pesan AKBP Makmur.
Ia juga menekankan pentingnya koordinasi cepat dalam menangani informasi kejadian dengan melibatkan Ka SPKT atau Perwira Siaga untuk segera mengarahkan piket fungsi menuju lokasi kejadian. Operator 110 diminta secara rutin memeriksa kondisi sarana dan prasarana untuk memastikan seluruh alat inventaris berfungsi optimal.
Baca Juga: Antisipasi Banjir Susulan, Pemkab Brebes Kerahkan Empat Alat Berat di Bumiayu. (Bumiayu) — Pemerintah Kabupaten Brebes bergerak cepat mengantisipasi potensi banjir susulan di Kecamatan Bumiayu dengan mengerahkan empat unit alat berat untuk penanganan darurat pascabanjir, Senin (26/01/2026).Empat unit ekskavator tersebut ditempatkan di tiga titik rawan. Satu unit ekskavator milik Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kab. Brebes diturunkan di Sungai Kalikeruh, Desa Penggarutan, untuk menutup tanggul yang jebol dan mengarah ke Desa Adisana.Sementara itu, satu unit ekskavator dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Tata Ruang (DSPATARU) Kabupaten Brebes difokuskan melakukan sodetan aliran air di Desa Dukuhturi guna memperlancar aliran sungai.Adapun dua unit ekskavator lainnya diterjunkan untuk normalisasi saluran di Desa Adisana, Kecamatan Bumiayu. Alat berat tersebut merupakan dukungan dari Ketua Komisi IV DPRD Brebes Ferri Anggrianto,SE serta pengusaha Slamet Faka sebagai bentuk kolaborasi penanganan bencana.Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air dan Penataan Ruang (DPSDATARU) Kabupaten Brebes, Moh. Zudan Fanani, SH, mengatakan bahwa langkah ini merupakan upaya antisipatif agar banjir tidak kembali melanda permukiman warga.“Pemerintah Kabupaten Brebes secara sengkuyung bersama dinas terkait, seperti DPU, Perwaskim, DPSDATARU dan Dinas Pertanian, melakukan langkah-langkah antisipasi banjir susulan agar tidak kembali menerjang permukiman warga,” ujar Zudan saat mendampingi Wakil Bupati Brebes Wurja, SE meninjau lokasi terdampak banjir.Zudan menambahkan, penutupan tanggul, sodetan, dan normalisasi saluran air menjadi prioritas utama mengingat curah hujan masih tinggi di wilayah Brebes bagian selatan.Sementara itu, Wakil Bupati Brebes Wurja, SE menegaskan agar seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait bergerak cepat dan bersinergi dalam penanganan darurat.“Saya perintahkan seluruh OPD terkait untuk segera melakukan sodetan dan penutupan tanggul sebagai langkah cepat mencegah banjir susulan,” tegas Wurja.Seperti diketahui, banjir yang terjadi pada Jumat (23/1/2026) lalu mengakibatkan sejumlah kecamatan di Brebes bagian selatan, yakni Bumiayu, Sirampog, Paguyangan, dan Tonjong, mengalami kerusakan cukup parah pada infrastruktur dan lahan pertanian.
Kapolres Tegal, AKBP Bayu Prasatyo, menegaskan bahwa layanan Call Center 110 adalah wujud nyata komitmen kepolisian dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Layanan 110 dapat diakses secara gratis tanpa biaya pulsa dan beroperasi selama 24 jam penuh. Masyarakat hanya perlu menekan nomor 110 melalui telepon seluler untuk terhubung langsung dengan petugas,” terang Kapolres Tegal.
Call Center 110 hadir untuk mempermudah masyarakat mendapatkan layanan kepolisian, terutama dalam situasi darurat seperti kemacetan, kecelakaan, bencana, tindak kriminal, hingga pengaduan terkait premanisme dan tindak kekerasan.
Dengan keberadaan layanan ini, Polri mengajak masyarakat untuk aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan jika terjadi gangguan ketertiban atau tindak kejahatan.