Brebes – Satlantas Polres Brebes melaksanakan giat penindakan pelanggaran lalu lintas dalam rangka Operasi Patuh Candi 2025 di ruas Jalan Pantura, tepatnya di depan Pos Polisi Tanjung, Kabupaten Brebes, pada Rabu (23/7/2025). Kegiatan dimulai pukul 14.20 WIB hingga selesai dengan melibatkan Kanit Gakkum, anggota Unit Gakkum Satlantas Polres Brebes, Jasa Raharja UPTD Tanjung, dan Kasi UPTD Tanjung.
Penindakan difokuskan pada pelanggaran kasat mata, terutama pengendara roda dua yang tidak mematuhi aturan lalu lintas, demi menekan potensi terjadinya kecelakaan di jalur utama Pantura. Dari hasil kegiatan, Satlantas berhasil melakukan penindakan sebanyak 101 pelanggaran, terdiri dari 64 penahanan STNK, 16 penahanan SIM, dan 21 unit kendaraan bermotor yang diamankan.
Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar, serta mendapat dukungan dari masyarakat sekitar. Kasat Lantas Polres Brebes, AKP Rahandy Gusti Pradana, S.I.K., M.M., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah konkret Polres Brebes dalam meningkatkan disiplin berlalu lintas dan menurunkan angka pelanggaran serta kecelakaan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Operasi ini bertujuan untuk mengingatkan masyarakat agar selalu patuh pada aturan lalu lintas. Keselamatan pengguna jalan adalah prioritas utama, sehingga penindakan dilakukan demi terciptanya situasi lalu lintas yang aman dan kondusif,” ujarnya.
Polres Brebes mengimbau seluruh pengendara untuk selalu membawa kelengkapan surat-surat kendaraan, mematuhi peraturan, dan menggunakan perlengkapan keselamatan demi kebaikan bersama.
@divisihumaspolri