Polda Jateng Ungkap Kasus Dukun Pembunuh Pasutri di Pemalang, Tersangka Residivis Kasus Serupa

Avatar

- Editor

Wednesday, 20 August 2025 - 08:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Jateng, Kota Semarang | Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah merilis pengungkapan kasus pembunuhan yang menewaskan pasutri di Pemalang. Pasutri ini ternyata adalah korban dukun palsu asal Tegal yang juga merupakan residivis dari aksi serupa.

Dalam konferensi pers ungkap kasus di Loby Ditreskrimum Polda Jateng pada Rabu, (20/8/2025) pagi, Dirreskrimum Kombes Pol Dwi Subagio mengungkap bahwa kematian pasutri bernama Muhammad Rosikhi dan Nur Azzizah Turokhmah adalah kasus pembunuhan berencana. Kasus ini sempat menggemparkan warga karena kedua pasutri itu ditemukan tewas di tumpukan batu belah Kalirambut, Kec. Warungpring Kab. Pemalang pada Minggu (10/8/2025) silam.

Kombes Pol Dwi Subagio dalam paparannya menjelaskan bahwa tersangka Iskandar (63), asal Kabupaten Tegal, telah merencanakan aksi pembunuhan tersebut dan tega menghabisi kedua korban suami istri dengan modus ritual minum kopi bercampur racun.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku mengajak korban melakukan ritual, lalu menyuruh korban meminum kopi yang sudah dicampur racun. Tujuannya agar korban tidak lagi menagih hutang kepadanya. Dari hasil penyelidikan, pelaku juga mengambil dua handphone milik korban,” terang Kombes Pol Dwi Subagio.

Baca Juga:  Pembinaan dan Penyuluhan Kasatgas Binmas di Pasar Banjaran

Ia menambahkan, tersangka juga merupakan residivis dengan modus serupa yang pernah menjalani hukuman 20 tahun penjara di Lapas Nusakambangan pada tahun 2004.

Usai menjalani hukuman, tersangka mengaku sempat melakukan percobaan pembunuhan terhadap korban lainnya dengan cara yang sama yakni ritual meminum kopi. Namun korban tersebut sempat curiga dan berusaha melawan sehingga selamat dari aksi keji tersangka.

Saat ini, tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto dalam kesempatan yang sama juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap praktik-praktik perdukunan yang menjanjikan hal-hal tidak masuk akal.

“Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah percaya pada praktik perdukunan, apalagi sampai menyerahkan harta benda atau melakukan ritual yang bisa membahayakan jiwa,” tegas Kombes Pol Artanto.

Berita Terkait

PERKUAT KESEHATAN IBU DAN ANAK, RSU SITI ASIYAH HADIRKAN PROGRAM CSR BAGI IBU HAMIL
BUPATI BREBES TINJAU JALAN CIDUWET, PASTIKAN PERBAIKAN 274 METER SEGERA DITANGANI
UMKM BREBES DIAKUI NASIONAL, BUPATI PARAMITHA RAIH APRESIASI DI HUT KE-15 KOMPAS TV
ESTAFET TUNAS KELAPA TIBA DI JATIBARANG, BUPATI PARAMITHA SERAHKAN TONGKAT PENGABDIAN KEPADA KABUPATEN TEGAL
WAKIL BUPATI BREBES JADI PEMBINA UPACARA ESTAFET TUNAS KELAPA 2026, SEMANGAT PRAMUKA MENGAWAL BREBES BERES
BREBES CULTURE FESTIVAL 2026 MERIAH, 125 PESERTA TAMPILKAN PESONA NUSANTARA DALAM HARMONI BUDAYA
PENUTUPAN BREBES EXPO 2026, BUPATI BREBES APRESIASI ANTUSIASME MASYARAKAT DAN PELAKU USAHA
WUJUDKAN PEMERATAAN KESEJAHTERAAN, BUPATI PARAMITHA SERAHKAN LANGSUNG BANTUAN PROGRAM WARDOYO TAHAP II DI 5 KECAMATAN

Berita Terkait

Monday, 12 October 2026 - 12:05 WIB

PERKUAT KESEHATAN IBU DAN ANAK, RSU SITI ASIYAH HADIRKAN PROGRAM CSR BAGI IBU HAMIL

Friday, 9 October 2026 - 04:28 WIB

Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas, Sat Binmas Polres Brebes Bekali Senkom Mitra Polri dengan Pembinaan dan Pelatihan

Tuesday, 29 September 2026 - 08:13 WIB

Polsek Tonjong Cek TKP Kebakaran Kandang Kambing di Kutamendala, Imbau Warga Waspada di Musim Kemarau

Friday, 11 September 2026 - 03:30 WIB

BUPATI BREBES TINJAU JALAN CIDUWET, PASTIKAN PERBAIKAN 274 METER SEGERA DITANGANI

Monday, 7 September 2026 - 08:59 WIB

ESTAFET TUNAS KELAPA TIBA DI JATIBARANG, BUPATI PARAMITHA SERAHKAN TONGKAT PENGABDIAN KEPADA KABUPATEN TEGAL

Monday, 7 September 2026 - 08:52 WIB

WAKIL BUPATI BREBES JADI PEMBINA UPACARA ESTAFET TUNAS KELAPA 2026, SEMANGAT PRAMUKA MENGAWAL BREBES BERES

Sunday, 30 August 2026 - 15:11 WIB

BREBES CULTURE FESTIVAL 2026 MERIAH, 125 PESERTA TAMPILKAN PESONA NUSANTARA DALAM HARMONI BUDAYA

Friday, 21 August 2026 - 16:39 WIB

PENUTUPAN BREBES EXPO 2026, BUPATI BREBES APRESIASI ANTUSIASME MASYARAKAT DAN PELAKU USAHA

Berita Terbaru