
BREBES – Pemerintah Kabupaten Brebes terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan Sosialisasi Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa yang menghadirkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia di Almayra Convention Hall, Hotel Grand Dian Brebes, Rabu (29/7/2026).
Kegiatan ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pemerintah desa dalam memastikan pengelolaan Dana Desa berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik, sehingga mampu memberikan manfaat nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati Brebes Hj. Paramitha Widya Kusuma, SE., MM. menyampaikan apresiasi atas kehadiran jajaran BPK RI dan DPR RI di Kabupaten Brebes. Menurutnya, sosialisasi ini merupakan ruang belajar bersama yang sangat penting untuk memperkuat kapasitas aparatur desa dalam mengelola amanah masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Bupati menegaskan bahwa Dana Desa bukan sekadar instrumen anggaran, melainkan amanah besar yang membawa harapan masyarakat desa. Melalui Dana Desa lahir berbagai pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan dasar, hingga program pemberdayaan masyarakat yang berdampak langsung terhadap kualitas hidup warga. Oleh karena itu, setiap rupiah yang dikelola harus dipertanggungjawabkan secara transparan, efektif, dan tepat sasaran.
Lebih lanjut, Bupati mengingatkan bahwa adanya penyesuaian alokasi Dana Desa pada tahun ini harus menjadi dorongan bagi seluruh pemerintah desa untuk bekerja lebih cermat dan profesional. Perencanaan pembangunan harus disusun dengan matang, pelaksanaan dilakukan secara tertib, administrasi keuangan dicatat dengan baik, serta pelaporan disampaikan secara akuntabel sesuai ketentuan yang berlaku.
Bupati juga mengajak seluruh kepala desa beserta perangkat desa di Kabupaten Brebes untuk terus membangun budaya keterbukaan kepada masyarakat. Transparansi dalam perencanaan maupun penggunaan anggaran dinilai menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan manfaat pembangunan benar-benar dirasakan oleh masyarakat desa.
Menurutnya, melalui sosialisasi yang menghadirkan narasumber dari BPK RI dan DPR RI ini, pemerintah desa memperoleh penguatan pemahaman mengenai fungsi pengawasan, tata kelola keuangan, serta langkah-langkah mitigasi risiko administrasi maupun hukum. Bekal tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas pengelolaan Dana Desa sekaligus mendorong terciptanya pemerintahan desa yang semakin profesional dan berintegritas.
Pemerintah Kabupaten Brebes berharap seluruh peserta dapat mengimplementasikan materi yang diperoleh dalam pelaksanaan tugas di lapangan. Dengan pengelolaan Dana Desa yang semakin akuntabel, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, pembangunan desa di Kabupaten Brebes diyakini akan semakin berkualitas, mampu mengurangi kemiskinan, memperkuat ketahanan desa, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Memasuki sesi kedua, rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan Sosialisasi Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang dihadiri Wakil Bupati Brebes Wurja, SE. Kegiatan ini menjadi ruang dialog sekaligus edukasi bagi para pelaku usaha agar semakin memahami pentingnya tata kelola yang akuntabel dalam mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.
Kehadiran Wakil Bupati mencerminkan komitmen Pemerintah Kabupaten Brebes dalam memperkuat kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat. Menurutnya, UMKM merupakan salah satu pilar utama penggerak perekonomian daerah yang perlu didukung melalui ekosistem usaha yang sehat, transparan, dan berdaya saing.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati mengajak para pelaku UMKM untuk memanfaatkan setiap program pemberdayaan yang bersumber dari Dana Desa maupun kebijakan pemerintah secara produktif dan bertanggung jawab. Dana Desa diharapkan tidak hanya mampu membangun infrastruktur, tetapi juga menjadi instrumen yang mendorong lahirnya pelaku usaha baru, memperkuat kapasitas UMKM yang telah berkembang, serta membuka lebih banyak lapangan pekerjaan di tingkat desa.
Melalui sosialisasi ini, para pelaku UMKM memperoleh pemahaman mengenai pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan program pemberdayaan, transparansi dalam pemanfaatan bantuan pemerintah, serta penguatan sinergi antara pemerintah desa dan pelaku usaha lokal. Dengan tata kelola yang baik, berbagai program pemberdayaan ekonomi diyakini akan memberikan dampak yang lebih optimal terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Brebes berharap sinergi yang terbangun melalui kegiatan ini mampu memperkuat peran UMKM sebagai motor penggerak ekonomi kerakyatan. Sejalan dengan semangat pembangunan desa, penguatan sektor UMKM diharapkan menjadi bagian penting dalam mewujudkan desa yang mandiri, produktif, dan berdaya saing, sekaligus mendukung terwujudnya Brebes yang semakin maju dan sejahtera
Melalui kegiatan ini, Pemkab Brebes kembali menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berintegritas, sejalan dengan upaya mewujudkan desa yang mandiri, maju, dan sejahtera.







