Polda Jateng Ungkap Kasus Dukun Pembunuh Pasutri di Pemalang, Tersangka Residivis Kasus Serupa

Avatar

- Editor

Wednesday, 20 August 2025 - 08:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Jateng, Kota Semarang | Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah merilis pengungkapan kasus pembunuhan yang menewaskan pasutri di Pemalang. Pasutri ini ternyata adalah korban dukun palsu asal Tegal yang juga merupakan residivis dari aksi serupa.

Dalam konferensi pers ungkap kasus di Loby Ditreskrimum Polda Jateng pada Rabu, (20/8/2025) pagi, Dirreskrimum Kombes Pol Dwi Subagio mengungkap bahwa kematian pasutri bernama Muhammad Rosikhi dan Nur Azzizah Turokhmah adalah kasus pembunuhan berencana. Kasus ini sempat menggemparkan warga karena kedua pasutri itu ditemukan tewas di tumpukan batu belah Kalirambut, Kec. Warungpring Kab. Pemalang pada Minggu (10/8/2025) silam.

Kombes Pol Dwi Subagio dalam paparannya menjelaskan bahwa tersangka Iskandar (63), asal Kabupaten Tegal, telah merencanakan aksi pembunuhan tersebut dan tega menghabisi kedua korban suami istri dengan modus ritual minum kopi bercampur racun.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku mengajak korban melakukan ritual, lalu menyuruh korban meminum kopi yang sudah dicampur racun. Tujuannya agar korban tidak lagi menagih hutang kepadanya. Dari hasil penyelidikan, pelaku juga mengambil dua handphone milik korban,” terang Kombes Pol Dwi Subagio.

Baca Juga:  Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat

Ia menambahkan, tersangka juga merupakan residivis dengan modus serupa yang pernah menjalani hukuman 20 tahun penjara di Lapas Nusakambangan pada tahun 2004.

Usai menjalani hukuman, tersangka mengaku sempat melakukan percobaan pembunuhan terhadap korban lainnya dengan cara yang sama yakni ritual meminum kopi. Namun korban tersebut sempat curiga dan berusaha melawan sehingga selamat dari aksi keji tersangka.

Saat ini, tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto dalam kesempatan yang sama juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap praktik-praktik perdukunan yang menjanjikan hal-hal tidak masuk akal.

“Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah percaya pada praktik perdukunan, apalagi sampai menyerahkan harta benda atau melakukan ritual yang bisa membahayakan jiwa,” tegas Kombes Pol Artanto.

Berita Terkait

“Polisi Sahabat Anak: Edukasi Tertib Lalu Lintas Sejak Usia Dini dalam Ops Zebra Candi 2025”
Sosialisasi Ops Zebra Candi 2025, Satlantas Polres Brebes Ajak Masyarakat Tingkatkan Kesadaran Berlalu Lintas
Satlantas Polres Brebes Gelar Program Polisi Sahabat Anak di TK Kemala Bhayangkari dalam Rangka Ops Zebra Candi 2025
Satlantas Polres Brebes Intensifkan Sosialisasi Ops Zebra Candi 2025 untuk Tingkatkan Kesadaran Tertib Berlalu Lintas
Satlantas Polres Brebes Gelar Police Art di Yogya Mall, Ajak Komunitas Otomotif Dukung Ops Zebra Candi 2025
Satlantas Polres Brebes Berikan Edukasi Tertib Berlalulintas kepada ASN BPBD dalam Rangka Ops Zebra Candi 2025
Sosialisasi Ops Zebra Candi 2025, Satlantas Polres Brebes Gencarkan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas kepada Masyarakat
Polantas Hadir, Satlantas Polres Brebes Beri Edukasi Tertib Berlalu Lintas kepada ASN Dinas Pendidikan

Berita Terkait

Friday, 28 November 2025 - 07:55 WIB

“Polisi Sahabat Anak: Edukasi Tertib Lalu Lintas Sejak Usia Dini dalam Ops Zebra Candi 2025”

Wednesday, 26 November 2025 - 02:58 WIB

Satlantas Polres Brebes Gelar Program Polisi Sahabat Anak di TK Kemala Bhayangkari dalam Rangka Ops Zebra Candi 2025

Tuesday, 25 November 2025 - 01:58 WIB

Satlantas Polres Brebes Intensifkan Sosialisasi Ops Zebra Candi 2025 untuk Tingkatkan Kesadaran Tertib Berlalu Lintas

Friday, 21 November 2025 - 14:44 WIB

Satlantas Polres Brebes Berikan Edukasi Tertib Berlalulintas kepada ASN BPBD dalam Rangka Ops Zebra Candi 2025

Friday, 21 November 2025 - 06:11 WIB

Sosialisasi Ops Zebra Candi 2025, Satlantas Polres Brebes Gencarkan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas kepada Masyarakat

Friday, 21 November 2025 - 02:17 WIB

Polantas Hadir, Satlantas Polres Brebes Beri Edukasi Tertib Berlalu Lintas kepada ASN Dinas Pendidikan

Wednesday, 19 November 2025 - 03:22 WIB

Satlantas Polres Brebes Gelar Sosialisasi Ops Zebra Candi 2025, Tingkatkan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas kepada Masyarakat

Saturday, 23 August 2025 - 13:58 WIB

Alumni Akpol 90 Gelar Bakti Sosial, Warga Sayung Rasakan Manfaat Langsung

Berita Terbaru