DITRESNARKOBA POLDA JATENG UNGKAP PEREDARAN OBAT KERAS DAN PSIKOTROPIKA TANPA IZIN DI BREBES DAN BANJARNEGARA

Avatar

- Editor

Tuesday, 10 June 2025 - 04:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Tengah kembali menorehkan prestasi dalam upaya pemberantasan peredaran obat-obatan berbahaya. Operasi terbaru berhasil mengungkap kasus peredaran sediaan farmasi berupa obat keras dan psikotropika tanpa izin di dua wilayah, yakni Kabupaten Brebes dan Banjarnegara.

Pengungkapan Kasus:

* Kabupaten Brebes Petugas berhasil mengamankan 7 (tujuh) orang tersangka, serta menyita barang bukti sebanyak 12.918 butir obat daftar G (obat keras) yang diedarkan tanpa izin.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

* Kabupaten Banjarnegara Diamankan 2 (dua) orang tersangka dengan barang bukti berupa 2.758 butir obat keras serta 50 butir obat yang mengandung psikotropika.

Para pelaku kini telah diamankan di Mapolda Jateng untuk proses penyidikan lebih lanjut oleh tim Ditresnarkoba.

Baca Juga:  Apel Pagi, Wakapolres Brebes Sidak Anggota Dengan Laksanakan Gaktibplin

PERNYATAAN TEGAS KAPOLDA JATENG

Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Drs. Ribut Hari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Direktur Reserse Narkoba menegaskan bahwa peredaran obat-obatan terlarang tidak akan ditoleransi sedikit pun.

“Kami memberikan peringatan keras kepada siapa pun yang masih mencoba-coba memperjualbelikan obat-obatan berbahaya. Hentikan sekarang juga! Polda Jateng tidak akan segan menindak tegas demi menjaga keselamatan masyarakat, khususnya generasi muda,” tegas Kapolda.

Polda Jateng terus berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dan atensi pimpinan untuk mewujudkan Jawa Tengah yang bersih dari narkotika dan obat-obatan berbahaya.

Berita Terkait

Polisi Gelar Rekonstruksi Detail Kasus Pembunuhan di Perkebunan Tebu Dukuhtengah
16 Taruna Akpol Latja Di Polres Brebes. Ini Pesan Wakapolres
Polsek Kersana Gandeng Warga Pasang Spanduk Himbauan Kamtibmas di Fly Over Desa Kramatsampang
Apel Pagi, Wakapolres Brebes Sidak Anggota Dengan Laksanakan Gaktibplin
Polres Brebes Gelar Perkara Kasus Kekerasan dan Penipuan, Satu Orang Resmi Ditetapkan sebagai Tersangka
Cegah Premanisme, Polsek Bulakamba Gencarkan Patroli ke Kawasan Industri
Cegah Premanisme, Polsek Bulakamba Pasang Banner Operasi Aman Candi 2025
Polres Brebes Ajak Masyarakat Tolak Premanisme, Wujudkan Brebes Aman dan Damai

Berita Terkait

Thursday, 17 July 2025 - 04:11 WIB

Pabrik Tekstil Investasi di Brebes Rp675 Miliar

Wednesday, 16 July 2025 - 03:23 WIB

Kapolres Tegal Serahkan Barang Bukti Curanmor, Warga: Terima Kasih Polres Tegal!

Friday, 27 June 2025 - 03:03 WIB

Bakti Polri: Penyaluran Air Bersih oleh Polres Tegal untuk Desa Sumbaga

Saturday, 21 June 2025 - 03:51 WIB

Sosialisasi TAHU ACI TEGALAN, Satlantas Polres Tegal Gandeng Pengemudi untuk Tertib Lalu Lintas

Friday, 20 June 2025 - 01:38 WIB

Anjangsana Polres Tegal: Wujud Penghargaan untuk Purnawirawan di HUT Bhayangkara ke-79

Friday, 20 June 2025 - 01:37 WIB

Momentum Hari Bhayangkara Ke-79, Polres Tegal Gelar Dzikir dan Doa Bersama

Wednesday, 18 June 2025 - 07:41 WIB

Bakti Religi Polres Tegal: Simbol Toleransi dan Kepedulian untuk Masyarakat

Tuesday, 17 June 2025 - 09:13 WIB

Bakti Sosial HUT Bhayangkara: Polres Tegal Hadir untuk Masyarakat

Berita Terbaru

Uncategorized

BPJS Kesehatan Dan Pemkab Kuat Eratkan Kemitraan

Thursday, 17 Jul 2025 - 04:19 WIB

News

Ki Gede Muniba Gemparkan TMI

Thursday, 17 Jul 2025 - 04:17 WIB

Headline

Pabrik Tekstil Investasi di Brebes Rp675 Miliar

Thursday, 17 Jul 2025 - 04:11 WIB