Petani Lansia di Bumiayu Tewas Tertemper KA Cakrabuana, KAI Ingatkan Bahaya Beraktivitas di Rel

Avatar

- Editor

Thursday, 29 October 2026 - 06:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BREBES – Peristiwa tragis terjadi di jalur kereta api petak Kretek–Bumiayu, Kabupaten Brebes, Kamis (29/10/2026) pagi. Seorang petani lanjut usia, Kasijo bin Ranadi (72), meninggal dunia setelah tertemper Kereta Api (KA) 121B Cakrabuana relasi Purwokerto–Gambir di kilometer 317+6/7.

Kejadian yang dilaporkan sekitar pukul 06.15 WIB tersebut menjadi pengingat penting bagi masyarakat akan risiko keselamatan saat berada di jalur kereta api, yang merupakan area khusus untuk operasional perjalanan kereta.

Berdasarkan informasi PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 5 Purwokerto, korban diketahui merupakan warga Dukuh Negaradaha, Desa Negaradaha, Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes. Dalam laporan awal, korban sempat disebut sebagai orang tak dikenal (OTK) sebelum identitasnya diketahui.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi kejadian diterima setelah adanya laporan seorang laki-laki tertemper kereta di jalur hulu kilometer 317+6, Dukuh Sepur, Desa Negaradaha. Petugas Stasiun Bumiayu bersama petugas keamanan kereta api kemudian mendatangi lokasi untuk memastikan peristiwa tersebut dan meneruskannya kepada Polsek Bumiayu.

Anggota Reserse Kriminal dan petugas piket Polsek Bumiayu bersama personel Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) selanjutnya melakukan pemeriksaan awal di lokasi. Korban kemudian dievakuasi ke RSUD Bumiayu untuk menjalani pemeriksaan medis.

Berdasarkan hasil pemeriksaan luar oleh dokter jaga RSUD Bumiayu, dr. Septiana, ditemukan luka robek pada bagian kepala dan telinga kiri sepanjang kurang lebih lima sentimeter, serta luka robek pada kepala sebelah kanan sekitar satu sentimeter. Laporan kepolisian menyatakan korban meninggal dunia.

Baca Juga:  Polsek Brebes Perkuat Keamanan Lingkungan Melalui Sambang Kamtibmas Ke Warga Masyarakat Gandasuli

Menanggapi peristiwa tersebut, Manager Humas KAI Daop 5 Purwokerto, M. As’ad Habibuddin, menyampaikan keprihatinan mendalam. Ia kembali mengingatkan masyarakat agar senantiasa mengutamakan keselamatan dan tidak melakukan aktivitas di jalur kereta api.

“KAI Daop 5 Purwokerto sangat prihatin dan menyayangkan terjadinya peristiwa ini. Kami kembali mengimbau masyarakat agar tidak beraktivitas atau berlalu lalang di jalur kereta api karena sangat berbahaya dan berisiko menimbulkan kecelakaan fatal,” ujar As’ad.

Ia menegaskan, larangan beraktivitas di jalur kereta api telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, khususnya Pasal 181 ayat (1). Ketentuan tersebut melarang setiap orang berada di ruang manfaat jalur kereta api, melintasi jalur kereta api, maupun menggunakan jalur tersebut untuk kepentingan lain di luar angkutan kereta api.

Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenai sanksi sesuai Pasal 199 undang-undang yang sama, berupa pidana penjara paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp15 juta.

“KAI mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keselamatan diri sendiri serta perjalanan kereta api dengan mematuhi aturan dan tidak melakukan aktivitas apa pun di jalur KA,” tutup As’ad.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa keselamatan harus selalu menjadi prioritas. Masyarakat diimbau untuk menjauhi jalur rel dan memanfaatkan hanya akses penyeberangan yang telah disediakan demi mencegah kejadian serupa terulang kembali.

Berita Terkait

Wakil Bupati Wurja Hadiri Wisuda 331 Lulusan UMUS, Magister Manajemen Cetak Lulusan Perdana
PANEN RAYA JAGUNG PENDEKAR SAKTI DI WLAHAR, WABUP DORONG PENINGKATAN KESEJAHTERAAN PETANI
Tragis! Mahasiswi Semester 1 UMUS Brebes Tewas Terlindas Truk Dump saat Hendak Menyalip
BUPATI BREBES PERKUAT DIGITALISASI KEUANGAN DAERAH, DORONG PELAYANAN PUBLIK YANG TRANSPARAN DAN AKUNTABEL
Diburu hingga Jombang, Terduga Pelaku Pencurian Rp80 Juta di Samsat Brebes Ditangkap.
Satlantas Polres Brebes Gandeng Radio Singosari FM, Sosialisasikan Operasi Patuh Candi 2026
DARI BEASISWA HINGGA KAKI PALSU, BUPATI BREBES HADIRKAN HARAPAN BAGI MASYARAKAT
WAKIL BUPATI BREBES BUKA PELATIHAN BECAK LISTRIK BANTUAN PRESIDEN PRABOWO, DORONG PENGAYUH BECAK LEBIH SEJAHTERA

Berita Terkait

Thursday, 29 October 2026 - 14:00 WIB

Wakil Bupati Wurja Hadiri Wisuda 331 Lulusan UMUS, Magister Manajemen Cetak Lulusan Perdana

Thursday, 29 October 2026 - 06:03 WIB

Petani Lansia di Bumiayu Tewas Tertemper KA Cakrabuana, KAI Ingatkan Bahaya Beraktivitas di Rel

Thursday, 29 October 2026 - 05:38 WIB

PANEN RAYA JAGUNG PENDEKAR SAKTI DI WLAHAR, WABUP DORONG PENINGKATAN KESEJAHTERAAN PETANI

Wednesday, 28 October 2026 - 11:59 WIB

Tragis! Mahasiswi Semester 1 UMUS Brebes Tewas Terlindas Truk Dump saat Hendak Menyalip

Wednesday, 28 October 2026 - 07:17 WIB

Diburu hingga Jombang, Terduga Pelaku Pencurian Rp80 Juta di Samsat Brebes Ditangkap.

Tuesday, 27 October 2026 - 01:54 WIB

Satlantas Polres Brebes Gandeng Radio Singosari FM, Sosialisasikan Operasi Patuh Candi 2026

Monday, 26 October 2026 - 07:10 WIB

DARI BEASISWA HINGGA KAKI PALSU, BUPATI BREBES HADIRKAN HARAPAN BAGI MASYARAKAT

Monday, 26 October 2026 - 07:06 WIB

WAKIL BUPATI BREBES BUKA PELATIHAN BECAK LISTRIK BANTUAN PRESIDEN PRABOWO, DORONG PENGAYUH BECAK LEBIH SEJAHTERA

Berita Terbaru